Faktajurnalisnews.com || KEDIRI – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menyita ribuan narkoba jenis pil dobel L siap edar.
Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial EAW alias Bagong (31) warga Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari pengembangan tiga pelaku yang sebelumnya diamankan.
Yaitu MAU (25) warga Desa Ngampel Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan dua orang lain warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yakni FS alias Pengok (22) Desa Ngronggot dan DIS alias Kopling (21) Desa Cengkok.
“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Jumat (3/5/2024).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol warna putih berisi berisi jumlahnya 1270 pil dobel L dan 1 ponsel.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Diduga terduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap Iptu Anang.