25.4 C
Indonesia
Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_img

UPT Labkesda Kota Kediri Gelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan

KEDIRI KOTA – FAKTAJURNALISNEWS.COM || Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing.


Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik tersebut, Peraturan Pedoman Standar Pelayanan ini berdasar dari Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan.

Sebagai bentuk wujud keterlibatan masyarkat dalam penyususunan standar pelayanan ,maka Labkesda Kota  Kediri menggelar forum komunikasi pelayanan publik (FKP), dengan menghadirkan dari beberapa unsur Pelaku resto Grand Panglima, Hotel Insumo, klinik,warga pelanggan, LH, Dam Tirta Bening, PDAM, Dinkes, akademik, Instansi lain, dan media.

Pada hari jumat, (17/8/ 2024) diselenggarakannya forum ini, dibuka secara langsung oleh Kepala UPT Labkesda Kota Kediri jatim Suwarsi, S.ST,M.Kes. dan pemateri disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Kediri Koko widiantoro S.KM. Dari pertemuan ini, tersusun dan terjalinnya sebuah Forum Komunikasi Publik, dalam penyusunan standar pelayanan melibatkan pihak eksternal baik terciptanya sebuah standar pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur yang mengedepankan saling berkomunikasi.


Dalam Sambutanya Kepala Labkesda Kota Kediri mengatakan, Guna meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Kediri melalui Labkesda akan terus meningkatkan pelayanan mutu sesuai dengan Slogan Labkesda “Kami Datang, Kami Ambil, Kami Antar”.

” Sejak Labkesda menempati Gedung baru 2023,Labkesda Kota Kediri terus mengalami peningkatan, termasuk bertambahnya Pasien yang datang, ”

Lanjut Suwarsi,” Bahwa melalui Forum Komunikasi langsung ini, laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) yang bertempat di jalan RA. Kartini Pocanan yang membuka pelayanan laboratorium klinik dan Laboratorium Lingkungan bagi masyarakat umum bisa mendengar langsung keluhan dan saran demi perbaikan standart mutu dan pelayanan untuk masyarakat.”

“Sebelumnya, di Labkesda sendiri melayani pemeriksaan laboratorium kimia lingkungan, seperti pemeriksaan lingkungan, kualitas air dan lain sebagainya,” ujarnya

Untuk pemeriksaan klinik, ujar Suwarsi, Labkesda Kota Kediri menawarkan layanan pemeriksaan klinik yang mencakup sejumlah jenis pemeriksaan di antaranya, Glukosa, Kolestrol, Urium, asam urat, golongan darah dan Tes urine lengkap,”.

“Layanan kesehatan ini tersedia untuk masyarakat dengan tarif yang lebih terjangkau,” imbuhnya.

Adapun mengenai tarif pemeriksaan, dikatakan Suwarsi, tarif tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023.

Dikatakan Warsi, panggilan Kepala Labkesda Kota Kediri apabila masyarakat ingin memanfaatkan pelayanan ini, bisa langsung mendatangi UPTD Labkesda Kota Kediri yang dilakukan secara mandiri/atas permintaan sendiri (APS), atau dengan rujukan dokter .untuk pasien baru cukup menunjukan kartu identitas seperti KTP, SIM,KK, Kartu Pelajar dan kartu Jaminan Kesehatan.

“Untuk alur pengaduan atau saran bisa di masukan ke kotak saran atau bisa melalui nomor WA nya Labkesda Kota Kediri 085755965923.” Tutur Warsi

Lanjutnya, layanan laboratorium klinik ini melayani setiap hari, dari hari Senin hingga Sabtu. Pada hari Senin hingga Kamis, jam operasionalnya dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pada hari Jumat, laboratorium buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu tutup.

“Meskipun dengan tarif yang terjangkau, kami pastikan layanan ini sesuai dengan tata nilai yang akurat, ikhlas, dan ramah,” pungkasnya Suwarsi, S.ST,M.Kes Kepala Labkesda Kota Kediri

Editor: Didik

Kabiro Jatim
Author: Kabiro Jatim

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments