Faktajurnalisnews.com || Jakarta, 29 November 2024 – PT. Barokah Prima Tani, produsen pupuk Godhong Prima, hari ini mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan memproduksi pupuk palsu dan tidak sesuai standar. Budi Susanto, staf dan juru bicara perusahaan, menjelaskan bahwa pupuk Godhong Prima yang beredar dengan kualitas dan kadar yang tidak sesuai spesifikasi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Koperasi Produksi Pesantren Nusantara.
“Koperasi Produksi Pesantren Nusantara memesan pupuk dari kami dengan spesifikasi khusus,” ujar Budi Susanto dalam konferensi pers di Jakarta. “Sebagai produsen, kami hanya memenuhi pesanan tersebut. Produk Godhong Prima yang kami jual untuk pasaran umum dan petani telah diuji dan sesuai standar SNI.”
Budi Susanto menekankan bahwa pemberitaan yang menyebut PT. Barokah Prima Tani memproduksi pupuk palsu telah mencemarkan nama baik perusahaan dan berdampak negatif pada kinerja bisnis. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang seharusnya masuk daftar hitam (blacklist) adalah Koperasi Produksi Pesantren Nusantara, bukan PT. Barokah Prima Tani.
“Perusahaan kami telah beroperasi selama lebih dari empat tahun dan membantu petani di seluruh Indonesia melalui jaringan distributor, agen, dan kelompok tani,” tambahnya. “Selama periode tersebut, kami belum pernah menerima keluhan dari petani. Kami bangga telah berkontribusi dalam memajukan pertanian Indonesia dan selalu mematuhi semua izin dan regulasi yang berlaku. Kami juga belum pernah merugikan negara.”
PT. Barokah Prima Tani menyatakan meminta klarifikasi atas pemberitaan yang tidak berimbang tersebut. Mereka juga berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi petani dan perusahaan.