Faktajurnalisnews.com || LUMAJANG – Kerjasama meningkatkan pelayanan bagi Anggota dan Pegawai Negeri pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kerjasama dalam pelaksanaan tugas ini sangat diperlukan.
“Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi, harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.
“Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up, sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga,” terang Wahid.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas bentuk kerjasama dalam proses pelayanan dalam hal ini terkait pelayanan bagi anggota Polres Lumajang.
“Komitmen kerjasama ini akan kita laksanakan demi terwujudnya pelayanan yang optimal,”pungkasnya. (*)