Kediri Kota – Faktajurnalisnews.com || Sebanyak ratusan kendaraan terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (25/10/2024) sore.
Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota menindak pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, turut ditemukan pengendara motor yang usianya masih pelajar alias bawah umur.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pihaknya menindak kendaraan yang tidak sesuai aturan mulai dari roda dua, roda empat, roda enam, hingga bus. Menurutnya, kegiatan seperti ini jarang dilakukan, tetapi untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan di lapangan.
“Walaupun Operasi Zebra Semeru 2024 berakhir, penindakan di lapangan akan tetap kami lakukan,” katanya.
Dalam operasi sore hari itu, total ada sebanyak 206 lebih kendaraan yang ditindak tilang oleh petugas kepolisian.
AKP Afandy menyampaikan, hasil operasi tersebut didominasi pengendara roda dua. Sedangkan, pelanggarannya yakni tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai spektek, pengendara masih dibawah umur atau pelajar, hingga truk yang melintas tidak sesuai jalurnya.
“Tadi ada banyak anak pelajar karena saat jam pulang sehingga kami mendapati pengendara dibawah umur,” ucapnya.
Terakhir, Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat khususnya Kota Kediri agar mempunyai rasa tanggung jawab untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun peraturan dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas.
“Maka dari itu kami sampaikan agar masyarakat mematuhi peraturan dalam berkendara dan menekan kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.
Editor: Dk