Faktajurrnalisnews.com || KEDIRI – Menjelang hari raya Idul Fitri petugas Polsek Kunjang Polres Kediri menyita 37 botol Minuman Keras (Miras). Puluhan botol disita dari 3 penjual Miras.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah adanya peredaran minuman keras,”terang
Kapolsek Kunjang Iptu M Fatur R, Kamis (4/4/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Kunjang langsung mendatangi dan merazia tiga penjual Miras tersebut. Alhasil petugas menyita Miras sebanyak 37 Miras berbagai merek itu.
“Ada jenis arak jowo dan gedang klutuk dengan total 37 botol dari tiga penjual,”jelasnya.
Iptu Fatur menyampaikan, menjelang hari raya Idul Fitri ini pihaknya akan terus menggelar Razia miras guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kunjang.
“Tentunya, dengan kegiatan ini bisa menekan kriminalitas, karena miras merupakan penyebab kriminalitas dan penyebab gangguan Kamtibmas lainnya,”ucap Iptu Fatur.
Kapolsek Kunjang mengungkapkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan serta kondusif.
“Bila mengetahui segala bentuk kejahatan jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian, tentunya kami akan tindak lanjuti,”ungkap Iptu Fatur.